Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027

Pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026, di Ruang Bung Tomo Setdakab Jombang, mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai, Kasi PMD mewakili Camat Jogoroto mengikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Yang mengundang Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, pelaksana kegiatan Bapperinda Kabupaten Jombang, yang diundang seluruh OPD se Kabupaten Jombang. Yang membuka acara Wakil Bupati Jombang.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklajuti  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pasal 80 ayat (1) dinyatakan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Semoga manfaat.