KASI PMD KECAMATAN JOGOROTO MENGHADIRI RAKOR TINDAK LANJUT ATAS KEPMENDESA PDT NOMOR 3 TAHUN 2025 DI DPMD KABUPATEN JOMBANG

Pada hari Jumat, tanggal 11 Juli 2025, di Ruang Graha Wiyata Praja DPMD Kabupaten Jombang, mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai, Kasi PMD Kecamatan Jogoroto Menghadiri Rakor Tindak Lanjut Atas Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 di DPMD Kabupaten Jombang. Yang mengundang Kepala DPMD Kabupaten Jombang, yang diundang Kasi PMD dan PIC BUMDesa se Kabupaten Jombang. Hal ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Ketahanan Pangan paling rendah 20% dari Dana Desa Tahun 2025 melalui BUMDesa.

Semoga manfaat.