IKLAN YANG TIDAK BERIJIN
Pada hari Selasa, 21 Nopember 2023, Kasi Trantib beserta anggota Satpol PP kecamatan Jogoroto menertibkan banner/iklan tidak berijin sepanjang jalan Raya Jogoroto. Selain tidak berijin pemasangan banner/iklan sepanjang jalan Raya Jogoroto juga dipaku pada pepohonan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.25 s/d 10.42 WIB.






Semangat manfaat.