KASUBAG UMUM KECAMATAN JOGOROTO MENGHADIRI UNDANGAN BKPSDM KABUPATEN JOMBANG TANGGAL 10 APRIL 2025
Pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025, di ruang Rapat BKPSDM, mulai pukul 11.00 WIB s/d selesai, Kasubag Umum Kecamatan Jogoroto beserta undangan lainnya menghadiri Undangan BKPSDM Kabupaten Jombang. Hal tersebut sebagai tindaklanjuti surat Menteri PANRB tanggal 27 September 2024
Nomor: B/1276/M.SM.02.00/2024 hal Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan
bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang,
dan penyampaian Keputusan Bupati Jombang Nomor :
800.1.3/248.1/415.41/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Mutasi Pejabat
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Semoga manfaat.