KECAMATAN JOGOROTO MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN RENCANA PERATURAN BUPATI TENTANG POSYANDU TANGGAL 22 JANUARI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025, di Aula Grha Wiyata Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Jombang, mulai pkl. 08.30 WIB s/d selesai, dilaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Peraturan Bupati Tentang Posyandu. Yang mengundang Sekretaris Daerah, leading Sektor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Jombang. Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang diundang OPD terkait.
Semoga manfaat.