KECAMATAN JOGOROTO MENGIKUTI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI JOMBANG TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN TAHUN 2025 TANGGAL 16 DESEMBER 2024

Pada hari Senin, tanggal 16 Desember 2024, mulai pkl. 08.30 WIB s/d selesai, di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Kecamatan Jogoroto mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Jombang Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Tahun 2025. Kecamatan Jogorot yang hadir meliputi Sekretaris Kecamatan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan Operator TPP. Yang memimpin Rapat Asisten III Sekdakab, didampingi Bagian Organisasi, BKSDM dan Kominfo Pemkab Jombang.

Semoga manfaat.