MONEV KOPERASI DESA MERAH PUTIH DARI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN JOMBANG DI JOGOROTO TANGGAL 09 SEPTEMBER 2025

Pada hari Selasa, tanggal 9 September 2025, di Kantor Desa Janti, Sambirejo dan Sukosari, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dilaksanakan Monev Koperasi Desa Merah Putih oleh Petugas dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Di Desa ditemui Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Pengurus KMP. Berkas-berkas dokumen yang disiapkan antara lain :
- SK badan hukum + anggaran dasar
- anggaran rumah tangga
- buku administrasi 16
- NIB
- SOP jika sudah punya
- peraturan khusus jika sudah punya
- stemple
Semoga manfaat.