Musrenbang Kecamatan Jogoroto Tanggal 5 Pebruari 2024
Pada hari Senin, Tanggal 5 Pebruari 2024, di Pendopo Kecamatan Jogoroto, diselenggarakan kegiatan Musrenbangcam (Musyawarah Perencananaan dan Pembangunan Kecamatan) dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Jombang Tahun 2025. Kegiatan Musrenbangcam dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH, MSi. Pada kesempatan itu hadir pula Asisten 2, Kepala OPD, Forkopincam Jogoroto, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ormas dan Kepala Desa se Kecamatan Jogoroto.
Tema RKPD Tahun 2025, yaitu Hilirisasi Agrobisnis dengan 3 (tiga) Prioritas Pembangunan yakni peningkatan kualitas SDM, Peningkatan Layanan Publik, dan Pembangunan ekonomi berkelanjutan dan merata. Sedangkan strategi yang dipakai untuk memastikan usulan terakomodir, yaitu berupa kebijakan (PIK) Pagu Indikatif Kewilayahan, dengan mempertimbangkan indikator antara lain luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah desa, jumlah penduduk miskin ekstrem, status desa mandiri, jumlah anak stunting, luas baku sawah, panjang Jitut (Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani).
PIK Kecamatan Jogoroto pada RKPD Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 1.043.796.247.000,- , berupa usulan pembangunan atau rehabilitasi jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Jitut.




Semoga manfaat.