MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JANTI KECAMATAN JOGOROTO TANGGAL 7 MEI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025, di Balai Desa Janti, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Janti Kecamatan Jogoroto. Instansi Pembina yang hadir dari Dinas Koperasi dan UMKM, Kecamatan Jogoroto, dan Pendamping Desa. Penyelenggara kegiatan ini adalah BPD Janti dengan mengundang calon Anggota Koperasi minimal 20 orang yang nantinya dipilih menjadi Pengurus (minimal 5 orang dengan jumlah ganjil) dan Pengawas (minimal 3 orang dengan jumlah ganjil, dengan Kepala Desa exofficio sebagai Ketua Pengawas Koperasi).

Semoga manfaat.