MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JARAKKULON KECAMATAN JOGOROTO TANGGAL 5 MEI 2025

Pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025, di Balai Desa Jarakkulon, mulai pukul 19.00 WIB s/d selesai, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Jarakkulon Kecamatan Jogoroto. Instansi Pembina yang hadir dari Dinas Koperasi dan UMKM, Kecamatan Jogoroto, dan Pendamping Desa. Penyelenggara kegiatan ini adalah BPD Jarakkulon dengan mengundang calon Anggota Koperasi minimal 20 orang yang nantinya dipilih menjadi Pengurus (minimal 5 orang dengan jumlah ganjil) dan Pengawas (minimal 3 orang dengan jumlah ganjil, dengan Kepala Desa exofficio sebagai Ketua Pengawas Koperasi).

Semoga manfaat.