Selasa, 2 Pebruari 2021

Setelah menerima masukan bahwa ada beberapa titik program bantuan keuangan untuk kegiatan RTLH yang belum dilaksanakan di salah satu desa, Sekcam bersama Kasi PMD melakukan sidak di lokasi.

Didampingi Kepala Dusun yang bersangkutan, tim dari kecamatan segera meluncur pada lokasi pertama. Pada lokasi pertama ternyata sudah mulai dikerjakan, begitu juga pada titik kedua dan ketiga

(Sekcam di titik pertama)
(titik kedua)
(titik ketiga)

Sekcam menegaskan kepada kepala dusun bahwa batas waktu penyelesaian adalah tanggal 5 Pebruari ni, begitu juga dengan laporan pertanggungjawabannya.