PENANGANAN STUNTING DI KECAMATAN JOGOROTO

 

Pada hari Senin, tanggal 30 Oktober 2023, di Pendopo Kecamatan Jogoroto diadakan Rapat Koordinasi Penanganan Stunting di wilayah Kecamatan Jogoroto yang dipimpin Camat Jogoroto, didampingi Kapolsek dan Danramil 084-18 Jogoroto. Peserta undangan terdiri dari KUA Jogoroto, PKM Mayangan, dan PKM Jarakkulon, Kepala Desa dan Ketua PKK Desa se Kecamatan Jogoroto, PLKB, Kader PKBD dan Bidan Desa se Kecamatan Jogoroto. 

Hasil rapat antara lain mencari Bapak Asuh balita Stunting di tiap-tiap desa se Kecamatan Jogoroto terutama desa yang masih mempunyai balita yang Stunting. Koordinasi informasi up dating data stunting setiap bulannya, dan evaluavi terhadap penanganan Stunting di masing-masing desa dari tingkat bawah (RT) sampai tingkat Kecamatan. Kapolsek Jogoroto dan Danramil juga menyediakan Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing desa se kecamatan Jogoroto untuk diajak mendampingi penanganan Stunting dari tingkat bawah sampai tingkat Kecamatan. Penanganan balita Stunting ini juga termasuk penanganan resiko stunting terutama bagi repro remaja melalui pembinaan Kespro dan pemeriksaan Catin.