Penyaluran Bansos PKH Plus Kecamatan Jogoroto Tahap III Tahun 2025

Pada hari Jum’at, tanggal 19 September 2025, di Pendopo Kecamatan Jogoroto, mulai pukul 08.30 WIB s/d selesai, dilaksanakan Penyaluran Bansos PKH Plus Kecamatan Jogoroto Tahap III Tahun 2025. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Nomor: 400.9.11.3/10256/107.4.07/2025, tanggal 1 September 2025 hal Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap III Murni dan Perluasan tahun 2025 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Nomor : 400.9/6910/415.10/2025 hal Pemberitahuan Penyaluran PKH Plus Tahap III Tahun 2025. Bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Penyaluran Bantuan Sosial PKH Plus Tahap III Murni dan Perluasan Tahun 2025 KPM PKH Lansia di Kecamatan Jogoroto melalui Bank Jatim Cabang;
2. Jumlah Bantuan Sosial Yang diterima masing-masing sebesar Rp500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
3. Dasar pencairan dana bantuan sosial sesuai dengan By Name By Addres (BNBA) pemindah bukuan rekening Bank Jatim;
4. Bagi KPM Lanjut Usia yang tidak dapat mengambil bantuan karena sakit, dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum dalam 1 (Satu) Kartu Keluarga (KK);
5. Bagi KPM lanjut Usia yang belum ber E-KTP namun memiliki KK/KTP lama, agar bansos disalurkan dengan menunjukkan surat keterangan dari Desa setempat;
6. Batas akhir penarikan Bansos Tahap III sampai tanggal 22 September 2025;
7. Melakukan sosialisasi tentang jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima KPM serta melakukan monitoring terhadap penyaluran bansos PKH Plus;
8. Proses penyaluran tidak diperkenankan melakukan pemotongan dan/atau pungutan bantuan sosial dalam bentuk dan/atau alasan apapun;
9. By Name By Address (BNBA) per Desa dapat menghubungi Pendamping PKH di masing-masing Kecamatan;
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Camat Jogoroto memerintahkan Kepala Desa dan Pendamping PKH untuk melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan KPM yang layak mendapat Bansos hadir di lokasi salur serta penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga manfaat.