Penyaluran Bansos Program Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 Kecamatan Jogoroto
Pada hari Selasa, tanggal 7 April 206, di Kantor Bank Jatim Unit Kecamatan Diwek, mulai pukul WIB s/d selesai, Kasi Sosbud Kecamatan Jogoroto mendampingi KPM wilayah Kecamatan Jogoroto penerima Bansos Program Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 Kecamatan Jogoroto di Kantor Bank Jatim Unit Kecamatan Diwek. Dengan uraian sebagai berikut :
1. Terdapat 863 Penerima manfaat di Kabupaten Jombang, diantaranya 22 Penerima manfaat dari Kecamatan Jogoroto;
2. Bantuan sosial yang diterima masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
3. Bagi penerima manfaat PM yang mengambil bantuan mohon membawa KTP, KK asli beserta Fotokopi masing-masing 2 lembar, dan Bagi penerima manfaat PM yang tidak dapat mengambil Bantuan Sosial karena sakit, dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK).
4. Batas akhir pengambilan bantuan sosial sampai tanggal 10 April 2026.
Semoga manfaat.