Penyaluran PKH Plus Tahap IV Murni dan Perluasan Tahun 2025 di Kecamatan Jogoroto

Pada hari Selasa, tanggal 25 November 2025, di Pendopo Kecamatan Jogoroto, mulai pukul 08.30 s/d 10.30 WIB. Dilaksanakan Penyaluran Bansos PKH Plus Lansia Sebanyak 39 Orang di Kecamatan Jogoroto. Pelaksana kegiatan Petugas Bank jatim Cabang Jombang, ikut mendampingi Plt. Kasi Sobud dan Pendamping PKH Kecamatan Jogoroto, dengan uraian sebagai berikut :

1. Penyaluran Bantuan Sosial PKH Plus Tahap IV Tahun 2025 sebanyak 1.015 KPM PKH Lansia di Kabupaten Jombang melalui Bank Jatim Cabang Jombang;

2. JumlahBantuan Sosial Yang diterima masing-masing sebesar Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);

3. Bagi KPM Lanjut Usia yang tidak dapat mengambil bantuan karena sakit, dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum dalam1 (Satu) Kartu Keluarga (KK);

4. Bagi KPM lanjut Usia yang belum ber E-KTP namun memiliki KK/KTP lama, agar bansos disalurkan dengan menunjukkan surat keterangan dari Kelurahan/Desa setempat;

5. Batas akhir penarikan Bansos Tahap IV sampai tanggal 27 Nopember 2025;

6. Melakukan sosialisasi tentang jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima KPM serta melakukan monitoring terhadap penyaluran bansos PKH Plus;

7. Proses penyaluran tidak diperkenankan melakukan pemotongan dan/atau pungutan bantuan social dalam bentuk dan/atau alasan apapun;

8. By Name By Address (BNBA) per Kecamatan dapat menghubungi Pendamping PKH di masing-masing Kecamatan;
9. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dimohon bantuan Camat memerintahkan Kepala Desa dan Pendamping PKH untuk melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan KPM yang layak mendapat Bansos hadir di lokasi salur serta penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga manfaat.