Penyuluhan Hukum tentang Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa

Pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026, di Aula Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, mulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai, Kasi Trantib Kecamatan Jogoroto mewakili Camat Jogoroto menghadiri Penyuluhan Hukum tentang Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Yang mengundang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, yang diundang Camat Jombang, Camat Bandarkedungmulyo, Camat Gudo, Camat Diwek, Camat Perak, Camat Wonosalam, Camat Ngoro, Camat Bareng, Camat Jogoroto, Camat Mojowarno, dan Camat Mojoagung beserta 5 (lima) Orang Kepala Desa tiap Kecamatan se Kabupaten Jombang.

Semoga manfaat.