Perekaman Data Presensi Elektronik SIAP ASN di Kecamatan Jogoroto

Pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026, di Pendopo dan Ruang Pertemuan PKK Kecamatan Jogoroto, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dilaksanakan Perekaman Data Presensi Elektronik SIAP ASN. Yang mengundan Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, pelaksana Tim dari BKPSDM, yang melaksanakan perekaman dari Kecamatan Jogoroto 2 orang, Dinas Kesehatan (Puskesmas) 28 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 71 orang. Kegiatan tersebut Sehubungan dengan Keputusan Bupati Jombang tanggal 21 Oktober 2025 Nomor: 800.1.2.5/660/415.01/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, guna pengendalian evaluasi dan pembinaan disiplin ASN.

Semoga manfaat.